Rabu, 17 April 2019

Design and Expansion




BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Perkembangan perusahaan saat ini berkembang dengan cepat. Memasuki era globalisasi, persaingan usaha pun semakin ketat, ini dikarenakan masuknya era pasar bebas yang menuntut perusahaan untuk dapat berkompetitif dengan baik dan lebih kreatif agar tetap dapat bertahan dalam dunia usaha. Kondisi tersebut menuntut perusahaan untuk selalu mengembangkan strategi perusahaan agar dapat bertahan, berdaya saing, dan terus berkembang di tengah gencarnya persaingan usaha. Strategi tersebut yaitu melalui penggabungan usaha antara dua perusahaan atau lebih (merger dan akuisisi).
Salah satu usaha untuk menjadi perusahaan yang besar dan kuat adalah melalui perluasan usaha atau ekspansi. Ekspansi perusahaan dapat dilakukan dengan ekspansi internal ataupun ekspansi eksternal. Ekspansi internal terjadi pada saat divisi-divisi yang ada dalam perusahaan tumbuh secara normal melalui kegiatan menambah kapasitas pabrik, menambah unit produksi, dan menambah divisi baru, sedangkan ekspansi eksternal dapat dilakukan dalam bentuk penggabungan usaha.
Ekspansi perusahaan umumnya dipandang sebagai salah satu indikator keberhasilan atau kemajuan sebuah perusahaan atau anak perusahaan. Ekspansi perusahaan biasanya ditandai dengan seringnya perusahaan mengambil proyek-proyek yang bersifat jangka panjang. Namun, ekspansi perusahaan membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga untuk melakukan ekspansi, perusahaan harus berusaha keras dalam mencari sumber pendanaan yang mudah dan tidak terlalu membebani perusahaan.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Ekspansi
Ekspansi adalah aktivitas memperbesar atau memperluas usaha yang ditandai dengan penciptaan pasar baru, perluasan fasilitas, perekrutan pegawai, dan lain-lain. Ekspansi dapat juga diartikan sebagai peningkatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan dunia usaha. Perluasan atau ekspansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi, menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit perusahaan.
Ekspansi bisnis dapat dilakukan dalam beberapa metode, yakni:
1.    Merger atau Penggabungan
Merger adalah penggabungan dari dua atau lebih perusahaan menjadi satu kesatuan yang terpadu. Perusahaan yang dominan dibanding dengan perusahaan yang lain akantetap mempertahankan identitasnya, sedangkan yang lemah akan mengaburkan identitas yang dimilikinya. Jenis-jenis merger:
a.    Vertical merger
Perusahaan masih dalam satu industrtetapi beda level atau tingkat operasional.Contoh: Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakanayam.
b.   Horizontal merger
Perusahaan dalam satu industrmembeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh: pabrik komputer bergabung dengan pabrik komputer.
c.    Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industrpada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untukmeningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh:perusahaan pengobatan alternatibergabung dengan perusahaan operator teleponseluler nirkabel.

2.    Akuisisi
Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku ataujaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh: Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

3.    Hostile Take Over atau Pengambil Alihan Secara Paksa
Hostile take over adalah suatu tindakan akuisisi yang dilakukan secara paksa yang biasanya dilakukan dengan cara membuka penawaran atas saham perusahaan yang ingin dikuasai di pasar modal dengan harga di atas harga pasar. Pengambil alihan secara paksa biasanya diikuti oleh pemecatan karyawan dan manajer untuk diganti orang baru untuk melakukan efisiensi pada operasional perusahaan.

4.      Leverage Buyout
Leverage buy out adalah teknik pengusaan perusahaan dengan metode pinjaman atauutang yang digunakan pihak manajemen untuk membeli perusahaan lain. Terkadang suatuperusahaan target dapat dimiliki tanpa modal awal yang besar.


2.2.  Motif Ekspansi
Berkembangnya atau makin besarnya perusahaan selalu menyangkut masalah pembelanjaan. Perusahaan yang mengadakan ekspansi selalu membutuhkan tambahan modal. Kebutuhan modal untuk keperluan ekspansi adalah berangsur-angsur semakin besar, karena sifat ekspansi perusahaan yang dilakukan secara lambat dan berangsur-angsur.
Pada tingkat ekspansi ini hanya dibutuhkan tambahan modal kerja, karena perusahaan bekerja dengan kapasitas produksi yang tersedia. Tetapi kemudian perusahaan harus menambah alat-alat produksi tahan lama, mengadakan modernisasi dari pabrik yang lama, atau membangun pabrik baru, maka kebutuhan modalnya akan bertambah dengan melonjak. Pada tingkat ekspansi iniselain dibutuhkan tambahan modal kerja adalah juga tambahan modal tetap. Pengertian ekspansi menurut Bambang Riyanto,  menerangkan bahwa ekspansi dimaksudkan sebagai perluasan modal, baik perluasan modal kerja saja, atau modal kerja dan modal tetap, yang digunakan secara tetap dan terus-menerus di dalam perusahaan.
Kemudian pendapat di atas menerangkan pula bahwa motif dilakukan ekspansi adalah motif ekonomi dan motif psikologis. Mengenai kedua motif tersebut diuraikan sebagai berikut :

1.    Motif Ekonomi
Apabila ekspansi suatu perusahaan didasarkan pada pertimbangan untuk memperbesar atau menstabilisir laba yang diperoleh. Hal ini terjadi misalnya karena semakin besarnya permintaan terhadap produk atau jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan. Makin luasnya pasar bagi produksinya untuk mengimbangi tambahan permintaan atau tambahan luasnya pasar bagi produknya. Makin besarnya jumlah produksi yang dapat dijual, berarti semakin besar kemungkinan untuk mendapatkan laba yang lebih besar, dengan demikian setiap pimpinan perusahaan mempunyai harapan dan keinginan untuk dapat selalu mengembangkan dan meluaskan perusahaannya.

2.      Motif Psikologis
Yaitu ekspansi yang didasarkan pada “personal ambition” dari pemilik atau pimpinan perusahaan untuk memperoleh prestige dan kekuasaan yang lebih besar.

Dengan demikian bahwa ekspansi merupakan suatu bentuk perluasan usaha baik dalam meningkatkan komponen aktiva lancar, aktiva tetap atau lainnya guna sebagai motif yang meningkatkan nilai ekonomi maupun personal ambition dari pimpinan perusahaan untuk mencapai tujuan.


2.3.  Arah Ekspansi Bisnis
Adapun hal yang ingin didapatkan setelah melakukan ekspansi bisnis diantaranya:
Pertama, pertumbuhan atau diversifikasi. Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, dengan melakukan ekspansi bisnis, seperti merger atau akuisisi, perusahaan Anda dapat mengurangi pesaing. Setelah pesaing berkurang, Anda dapat lebih fokus menjalankan bisnis Anda.
Kedua, sinergi. Sinergi yang baik antara Anda dan perusahaan merger akan menghasilkan tingkat skala ekonomi. Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkanpendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan. Dengan kerja sama yang bagus dan komitmen, Anda dapat melanjutkan bisnis dengan lebih percaya diri.
Ketiga, peningkatan dana. Anda dapat bergabung dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga daya pinjam perusahaan Anda meningkat sementara kewajiban keuangan menurun.
Keempat, menambah keterampilan manajemen atau teknologi. Dengan berekspansi, Anda dapat menambah keterampilan manajemen perusahaan atau teknologi dari perusahaan merger Anda. Hal ini juga berlaku terhadap para karyawan Anda sehingga produktivitas kerja meningkat.
Kelima, pertimbangan pajak. Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini, perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun, merger tidak hanya karena keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.
Keenam, meningkatkan likuiditas pemilik. Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.
Ketujuh, melindungi diri dari pengambilalihan. Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan utang. Karena beban utang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat.


2.4.  Bentuk Kerja Sama dan Ekspansi Bisnis
Bentuk kerja sama bisnis merupakan aspek lain dalam pengembangan organisasi yang melakukan kerja sama untuk mendapatkan tujuan tertentu. Sedangkan ekspansi bisnis merupakan bentuk pengembangan organisasi untuk mendapatkan tujuan tertentu. Ekspansi bisnis adalah ekspansi yang dijalankan tanpa mengakibatkan perubahan struktur modal. Dalam bentuk ekspansi ini perusahaan tidak menambah alat-alat produksi tahan lama, tetapi hanya menambah modal kerja saja dengan menggunakan kapasitas produsi yang tersedia di dalam perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan tidak menambah aktiva tetap, maka tidaklah dibutuhkan tambahan modal jangka panjang sehingga tidak mengakibatkan perubahan struktur modalnya. Kebutuhan modal untuk keperluan ekspansi ini adalah berangur-angsur semakin besar, sehingga bentuk ekspansi ini sering pula disebut ekspansi yang berangsur-angsur.
Bentuk kerja sama dan ekspansi bisnis yang dapat dilakukan suatu organisasi, antara lain sebagai berikut:
1.    Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional atau Multi National Corporation (MNC) adalah perusahaan besar yang mengembangkan anak perusahaannya di berbagai negara lain. Ciri khas dari perusahaan ini adalah di setiap negara perusahaan-perusahaan tersebut memiliki bentuk sebagai Perseroan Terbatas, akan tetapi kepemilikan sahamnya hampir seluruhnya dimiliki oleh perusahaan induk. Selain itu, saham dari perusahaan ini tidak dijual di pasar modal lokalsehingga kebijakan operasi perusahaan ditentukan oleh perusahaan induk.
Perusahaan multinasional semakin besar peranannya dalam berbagainegara sejak perang dunia II. Awalnya MNC berasal dari AS yang mengembangkan usahanya ke Eropa dan Jepang, dan Australia serta New Zealand. Sejak era 1960, MNC bukan saja dimonopoli oleh AS, tetapi juga dari Jepang dan Eropa, serta mulai mengembangkan usaha ke negara-negara berkembang di Asia dan Afrika. MNC merupakan salah satu pendorong utama pertukaran budaya dan percepatan globalisasi.

2.    Join Venture
Join Venture merupakan dua atau beberapa perusahaan yang sepakat untuk mendirikansuatu perusahaan baru dengan kepemilikan bersama sebagai perusahaan patungan. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan menentukan besarnya modal yang akan ditanamkan oleh masing-masing pihak, di mana besaran komposisi modal ini menentukan besarnya kendali masing-masing perusahaan pada perusahaan patungan yang baru dibentuk ini. Usaha untuk melakukan kerja sama tersebut dapat merupakan usaha yang permanen ataupun yang bersifat sementara. Usaha bersama yang bersifat permanen biasanya berlaku di antara dua perusahaan yang berada di dua negara berbeda.

3.      Akuisisi/Pengambilalihan
Pengambilan adalah suatu tindakan perusahaan yang membeli perusahaan lain dengan cara membeli saham perusahaan tersebut. Dengan memiliki sebagian besar saham dalam perusahaan lain tersebut maka pengambilan ini dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan cara membayar saham perusahaan yang dibeli secara tunai atau saham yang dibelidibayar dengan saham yang berasal dari perusahaan yang melakukan pengambilalihan. Kedua, setelah pengambilalihan, perusahaan yang dibeli akan tetap beroperasi secara terpisah dari perusahaan yang melakukan pengambilalihan.
Terdapat dua faktor yang mendorong tindakan akuisisi. Faktor pertama, adalah keinginan untuk memperbesar liputan bidang usaha sehingga kedudukan perusahaan menjadi semakin kokoh. Faktor kedua, untuk mempertinggi efisiensi operasi kegiatan usaha. Apabila didasarkan pada tujuan seperti ini maka terlihat bahwa kedua perusahaan, baik yang mengambil alih maupun yang diambil alih terikat sangat erat satu sama lainnya.

4.      Employee Stock Ownership Plan (ESOP)
ESOP merupakan kesepakatan yang terjadi di mana suatu perusahaan menyediakan bagian dari sahamnya untuk didistribusikan kepada karyawannya. Saat ini terdapat beberapa kecenderungan di mana terdapat perusahaan besar yang menyediakan proporsi sahamnya untuk dibeli oleh karyawan mereka sendiri. Karyawan secara berkala menerima kepemilikan, biasanya berdasarkan pertimbangan senioritas. Keuntungan dari pendekatan kesepakatan ini adalah dapat menjamin stabilitas dan keloyalan karyawan.



5.      Privatisasi
Di mana pemerintah menjual perusahaan-perusahaan milik negara kepada pihak swasta. Langkah ini banyak dilakukan di negara-negara maju, dan sejak era 1990-an mulai ditiru olehnegara-negara berkembang. Tindakan ini selaras dengan perombakan sistem ekonomi dunia yang mengarah pada sistem pasar bebas dan bertujuan untuk mendorong globalisasi.
Berdasarkan garis besarnya langkah privatisasi dapat dibedakan menjadi 2 golongan, yaitu sebagai berikut.
a.    Perusahaan menjadi sepenuhnya milik swasta, artinya pemerintah menjual seluruh sahamnya.
b.   Pemerintah menjual sebagian sahamnya dan sebagian lagi yang merupakan porsi terbesar tetap dimiliki oleh pemerintah.
Nasionalisasi merupakan langkah sebaliknya dari privatisasi. Nasionalisasi adalah tindakan pemerintah suatu negara untuk mengambil alih beberapa perusahaan milik swasta. Contoh dari tindakan ini adalah ketika pemerintah komunis di Rusia menasionalisasikan semua perusahaan swasta menjadi milik pemerintah. Nasionalisasi dapat juga diberlakukan kepada perusahaan milik asing yang beroperasi di suatu negara. Contohnya, ketika pemerintah Indonesia pada era tahun 1950-an melakukan pengambilalihan kepemilikan perusahaan-perusahaan swasta milik Belanda dan beberapa perusahaan milik asing lainnya.

6.    Investasi Langsung (Direct Investment)
Investasi langsung berarti membeli atau mendirikan aset yang berwujud (tangible assets) di negara lain. Investasi langsung biasanya dapat berupa pendirian kantor-kantor cabang, pembukaan pabrik manufaktur yang melibatkan unit penelitian dan pengembangan.
Kebalikan dari investasi adalah divestasi, yaitu tindakan untuk menjual salah satu bidang operasi perusahaan atau menjual salah satu unit usaha yang dimiliki perusahaan induk. Apabila suatu industri di pembuatan kendaraan memutuskan tidak lagi menghasilkan kendaraan besar untuk umum dan menjual unit yang menghasilkan produk ini maka langkah ini merupakan langkah divestasi. Beberapa perusahaan di Indonesia yang melakukan divestasi, misalnya PT Astra International yang menjual Bank Permata kepada Bank Mandiri pada tahun 2005.

7.    Franchising
Franchising adalah tindakan memberikan hak kepada seseorang atau suatu perusahaan untuk beroperasi dan melakukan kegiatan seperti yang dilakukan oleh perusahaan yang mengeluarkan franchise ini. Contoh dari tindakan franchising ini, misalnya bisnis, seperti McDonald’s dan KFC. Di Indonesia bentuk usaha seperti itu cukup banyak. Ini merupakan bentuk paling mudah dari pengembangan bisnis. Selain mudah Franchise juga biasanya telah memilikisistem yang telah teruji dan para Franchisee (pihak yang mendapatkan hak franchise) tinggal menerapkannya. Contoh franchise lokal yang sukses adalah Papa Rons Pizza dan Rumah Makan Sederhana.

8.    Pemberian Lisensi (Licensing)
Selain franchising dikenal pula kerja sama yang mirip, namun dalam bentuk lisensi, yaitu penggunaan suatu brand/merek produk yang telah terkenal dengan cara membeli hak penggunaan merek dari organisasi atau individu yang memilikinya. Misalnya, perusahaan-perusahaan di luar negeri memasarkan produk-produk mereka pada pasar tersebut. Perbedaan yang tampak menonjol dari lisensi dan franchise, yaitu pada lisensi pemegang lisensi hanya membeli merek dan produk, tetapi belum tentu beroperasi dan melakukan kegiatan, seperti perusahaan yang mengeluarkan franchise. Contoh pemberian lisensi antara lain salah satu pengusaha terkenal di Indonesia memiliki hak eksklusif atas merek mobil Roll Royce, yaitu dalam pemasarannya di Indonesia.


2.5.  Merger dan Akuisisi
Pengertian Merger dan Akuisisi: Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang memerger mengambil/membeli semua aset dankewajiban perusahaan yang dimerger, dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598). Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik asetmaupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.640).
Akuisisi adalah pengambilalihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut, perusahaan yang dibeli tetap ada. (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

Jenis-jenis Merger dan Akusisi
Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu:
a.     Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.

b.    Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.

c.     Tender offer
Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeoverTarget firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.

d.    Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang sahamtarget firm. (p.835).


Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :
Ø Merger atau konsolidasi
Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firmtetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang dimerger atau yang memerger tidak dibedakan.
Ø Acquisition of stock
Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli secara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offerTender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.
Ø Acquisition of assets
Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).

Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :
a.    Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidangindustri yang sama bergabung.
b.    Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier ataucustomernya.
c.    Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.
d.   Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Gitman, 2003, p.717).

Kelebihan dan Kekurangan Merger
·      Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)
·      Kekurangan Merger
Dibandingkan akuisisi, merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan, sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi
·      Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a.    Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak bidding firm.
b.    Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c.    Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d.   Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

·      Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a.    Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujuipengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b.    Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c.    Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)
Share On:

Contact

Talk to us

Segera Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai training dan Konsultasi Sinar Global Consultant.

Address:

Jl. Tenaru Driyorejo , Gresik, Jatim, Indonesia 61177

Work Time:

Senin - Jum'at Dari Jam 9.00 - 17.00 WIB

Phone:

Phone:(+6231)3977660 |Whatsapp:(+6282)139125256

Labels Cloud

Recent in Sports

Home Ads

CHAT MARKETING GAWE STEMPEL








Comments

Tutorial Refill Tinta pada Stempel Flash

Blogroll

Latest in Sports

About

Popular

Contact Info

Blog Posts

Layanan

Menyediakan beberapa InHouse Training dan Public Training

dummy text

masukan text

Produk

Kami juga menyediakan beberapa buku dan produk produk lain nya

Simply Dummy Text

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

ASSESMENT WATER & WASTE WATER TREATMENT PLANT (WWTP)

Jasa Assesment WWTP Waterpedia merupakan pilihan tepat, bagi perusahaan anda karena berpengalaman lebih 23 tahun bidang WWTP, dengan tujuan mengevaluasi system proses eksisting untuk mencapai target pemenuhan baku mutu dan effisiensi operasional cost proses WWTP.

PUBLICK IN HOUSE TRAINING

Public Training adalah pelatihan karyawan yang pelaksanaannya telah diagendakan oleh penyelenggara Waterpedia Training Consulting sehingga memungkinkan setiap instansi mengirimkan karyawannya sebagai perwakilan untuk menjadi peserta pelatihandengan jumlah sedikit dan akan digabung dengan peserta dari instansi lain apabila jumlah peserta masih belum memenuhi kuota. Public Training baru akan dijalankan apabila kuota minimal peserta terpenuhi.

SINARGLOBAL CONSULTANT

perusahaan yang bergerak di bidang Training dan Konsultan, Kontraktor dan Supplier khusus dalam sistem pengolahan air atau dikenal dengan Water and Wastewater Treatment Consultant and Contractor. Training yang kami berikan meliputi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), Water and Wastewater Treatment Plant (WWTP), STP (Sewage Treatment Plant), PWT, Reverse Osmosis (RO)