Indonesia memiliki cadangan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan industri. Jika pasokan domestik tidak mencukupi, lanjutnya, pemerintah bisa mengimpor gas dari negara lain seperti halnya yang dilakukan Korea, Jepang atau China. "Jadi tidak ada masalah dari ketersediaan gas, karena di hilir pasti tumbuh, tinggal bagaimana jaringan pipa gas ini dibangun," katanya.
Pengaturan open access pipa gas berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) utamanya dalam menetapkan unbundling badan usaha pemilik pipa gas yang merangkap peran sebagai pengangkut (transporter) dan pegadang (trader) gas. Bobby mengaku, pihaknya mendukung penerapan open acces jaringan pipa gas. Namun seiring terbukanya penggunaan pipa bersama diperlukan pula komitmen untuk mengembangkan infrastruktur pipa dari pemilik gas lain.