Pengolahan air limbah dimaksudkan untuk menghilangkan bahan-bahan pencemar yang terkandung dalam air limbah. Tujuan pengolahan air limbah adalah seperti berikut :
- Menghilangkan/menurunkan konsentrasi bahan pencemar yang terkandung dalam air limbah
- Menghindari terjadinya pencemaran lingkungan akibat pembuangan air limbah
- Memanfaatkan kembali air limbah yang telah dilakukan pengolahan Efisiensi penggunaan air
Berdasarkan kandungan bahan pencemar dalam air limbah, pengolahan air limbah diklasifikasikan sebagai berikut :
Pengolahan Air Limbah Secara Fisik (Physical Treatment) : Menyisihkan padatan seperti kayu, plastik, kertas, sampah, pasir, minyak, lemak dan padatan tersuspensi.
Pengolahan Air Limbah Secara kimia (Chemical Treatment) : Memisahkan padatan tersuspensi yang sulit mengendap dalam waktu cepat, pertikel koloid, dan padatan terlarut baik bersifat organik maupun anorganik.
Pengolahan Air Limbah Secara Biologi (Biological Treatment) : Menyisihkan bahan-bahan organik terlarut yang biodegradable.
Pengolahan Air Limbah Lanjut (Advanced Treatment) : Menyisihkan kandungan nutrien dalam air limbah. Nutrien yang dimaksud adalah phosphor atau nitrogen.
Pengolahan Lumpur (Sludges Treatment) : Menstabilkan kondisi lumpur, mereduksi bau, menurunkan kadar air, dekomposisi bahan organik, dan membunuh mikroorganisme berbahaya.
Penting :
Pengolahan Air Limbah membutuhkan pengelolaan yang serius dan berhati hati dalam rangka melindungi badan air penerima dari pencemaran sehingga dibutuhkan pelatihan dalam pengoperasian dan pengamatan air limbah dari proses pengolahan maupun hasil pengolahan.