Waste Water Treatment - Sewage Treatment Plant, Domestic Wastewater
Pentingnya pengelolaan Air yang benar merupakan hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan oleh seluruh instansi, terutama masalah pengelolaan Air Limbah yang terkadang jarang diperhatikan oleh sebagian atau banyak instansi.
Pemerintah sudah mengeluarkan UU No.32 tahun 2009, tentang perlindungan lingkkungan bahwa siapa yang lalai sehingga baku mutu WWTP-STP terlampaui maka dikenakan penjara 1-3 tahun dan denda 1-3 milyar rupiah. Pemerintah juga sudah mengeluarkan PerMenLH No.68 tahun 2016, bahwa semua limbah domestik harus dilakukan pengolahan baik itu dibuat STP tersendiri atau digabungkan dengan WWT yang sudah ada. Berdasarkan PerMenLH No.93 tahun 2018 bahwa ada 14 perusahaan yang diwajibkan memasang sparing - monitoring inline parameter debit,PH,TSS,COD dan sebagian NH3-N.
Dari semua informasi diatas, dibutuhkan komitmen yang lebih tinggi bagi kontraktor dan konsultant unutk memastikan bisa membantu customer menjadi lebh stabil output baku mutuya. Review design WWT dan STP menjadi hal yang wajib dipelajari lebih detail .